Beranda / Ekonomi / KPKM RI Surati Bank-Bank di Pematangsiantar, Soroti Pajak ATM dan Kontribusi ke Daerah

KPKM RI Surati Bank-Bank di Pematangsiantar, Soroti Pajak ATM dan Kontribusi ke Daerah

Pematangsiantar, 6 April 2026 — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) resmi mengirim surat kepada sejumlah bank di Kota Pematangsiantar untuk meminta penjelasan terkait kewajiban pajak daerah, keberadaan ATM, serta kerja sama dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Surat tersebut ditujukan kepada Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Sumut, BCA, dan BTN.

Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menegaskan bahwa banyak ATM, papan nama, dan fasilitas bank berdiri di berbagai titik strategis di Kota Pematangsiantar, namun belum diketahui secara terbuka apakah seluruhnya telah membayar PBB, pajak reklame, retribusi, atau sewa lahan kepada pemerintah daerah.

Jangan sampai bank beroperasi dan mengambil keuntungan di daerah, tetapi kewajibannya terhadap daerah tidak jelas,” tegas Hunter.

KPKM RI meminta data jumlah kantor bank dan ATM, lokasi penempatannya, status lahan, hingga kewajiban pajak dan retribusi yang telah dibayarkan.

Selain itu, KPKM RI juga meminta penjelasan mengenai kerja sama bank dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar, termasuk penempatan dana pemerintah, pembayaran gaji ASN, rekening pemerintah, dan penggunaan aset daerah.

Hunter menilai, bila ATM berdiri di pasar, terminal, rumah sakit, kantor pemerintah, atau lahan milik daerah, maka harus ada kontribusi yang masuk ke kas daerah.

“Kalau ATM berdiri di aset milik pemerintah, harus jelas apa yang dibayar kepada daerah. Jangan sampai ada aset daerah dipakai, tetapi PAD tidak masuk,” ujarnya.

KPKM RI juga meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar segera mendata ulang seluruh ATM dan fasilitas perbankan di wilayah kota.

Menurut KPKM RI, langkah ini penting agar tidak ada potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyalahgunaan aset, atau kerja sama yang tidak transparan.

“Ini bukan soal menyerang bank. Ini soal memastikan semua terbuka dan semua kewajiban kepada daerah dipenuhi,” tutup Hunter.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *