Beranda / Ekonomi / Krisis Kepercayaan Menguat, Warga Desak DPRD Simalungun Bongkar Transparansi Pembentukan Koptan Jumakas Tani

Krisis Kepercayaan Menguat, Warga Desak DPRD Simalungun Bongkar Transparansi Pembentukan Koptan Jumakas Tani

Simalungun, 29 April 2026 //Ruang DPR— Polemik pembentukan Kelompok Tani (Koptan) Jumakas Tani di Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, kini berkembang menjadi isu sosial-politik yang menyita perhatian masyarakat. Warga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun untuk segera turun tangan dan memanggil seluruh pihak terkait guna membuka secara terang tujuan sebenarnya dari pembentukan kelompok tani tersebut, Rabu (29/04/2026).

Di tengah kondisi petani kecil yang masih kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, kemunculan Koptan Jumakas Tani justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan alasan Pangulu Baja Dolok Jumawan bersama istrinya, Kasta Damanik, membentuk kelompok tani tersebut, terlebih ketika disebutkan bahwa kelompok itu belum menerima bantuan pupuk subsidi pada tahun 2026.

Menurut warga, jika memang tidak ada kaitannya dengan akses bantuan pemerintah, distribusi pupuk subsidi, maupun program pertanian lainnya, maka pembentukan kelompok tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Di saat petani kecil susah mendapatkan pupuk, tiba-tiba muncul kelompok tani baru yang dibentuk oleh kepala desa bersama keluarganya. Ini wajar jika masyarakat curiga. DPRD jangan diam, harus hadir untuk rakyat,” ungkap salah satu tokho masyarakat setempat.

Persoalan ini semakin sensitif karena sebelumnya keluhan soal langkanya pupuk subsidi telah disampaikan langsung oleh warga saat agenda reses anggota DPRD Kabupaten Simalungun. Banyak petani mengaku harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga tinggi karena sulitnya akses terhadap pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi hak mereka.

Secara sosial, kondisi ini memicu kecemburuan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap tata kelola pertanian di tingkat nagori. Secara politik, persoalan ini menjadi ujian serius bagi fungsi pengawasan DPRD sebagai representasi rakyat.

Warga meminta DPRD segera memanggil Pangulu Baja Dolok Jumawan, istrinya Kasta Damanik, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Tanah Jawa, pihak distributor pupuk, serta Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun untuk memberikan penjelasan resmi dalam forum terbuka.

Selain itu, masyarakat juga mendesak agar seluruh dokumen legalitas kelompok tani dibuka ke publik, termasuk daftar anggota, luas lahan garapan, status pengajuan bantuan, hingga dasar administratif pembentukan Koptan Jumakas Tani.

Menurut warga, transparansi bukan hanya soal administrasi, tetapi soal keadilan sosial bagi petani kecil yang selama ini merasa terpinggirkan dalam distribusi bantuan pertanian.

“Jangan sampai kelompok tani hanya menjadi alat politik kekuasaan di tingkat bawah. Program pertanian harus berpihak kepada rakyat kecil, bukan kelompok tertentu,” tegas warga lainnya.

Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Simalungun tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut dan segera menggelar rapat dengar pendapat resmi. Mereka menilai langkah cepat sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial, mencegah konflik horizontal, dan memastikan seluruh kebijakan pertanian berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran.

Redaksi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *