SIMALUNGUN – Respons cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam menangani tindak pidana penganiayaan yang berujung meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Purba. Gerak cepat Sat Reskrim bersama Polsek Purba dalam mengungkap kasus tersebut pun menuai apresiasi dari masyarakat.
Langkah sigap aparat kepolisian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di Kabupaten Simalungun.
Saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juni 2026 sekira pukul 23.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan tindakan cepat setelah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Purba.
“Polres Simalungun melalui Sat Reskrim bersama Polsek Purba langsung bergerak melakukan penanganan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 29 Juni 2026 sekira pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Haranggaol, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Korban diketahui bernama Norma Juita Tinambunan yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, Erikson Simanjuntak. Usai kejadian, korban sempat mendapat pertolongan medis dari masyarakat dan dibawa ke Puskesmas Tigarunggu sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar karena kondisi kritis.
Namun nahas, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian membuat laporan resmi kepada kepolisian agar perkara tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Purba langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan awal, serta mengamankan terduga pelaku.
Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Simalungun mengambil alih proses penyidikan guna mengungkap secara terang kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa sinergitas antara Sat Reskrim dan Polsek Purba merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan profesionalitas dalam menangani setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Personel di lapangan telah bekerja sesuai prosedur untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan proses penyidikan secara objektif,” ungkap AKP Wisnugraha.
Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian, yakni satu bilah pisau dan satu buah martil. Sementara terduga pelaku Erikson Simanjuntak telah diamankan di Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami mengajak masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, tidak menggunakan kekerasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun tindak pidana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
“Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik secara profesional dan humanis demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Simalungun masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan perkara ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan berintegritas.
Laporan : Sam Hadi Purba Tambak









