Jakarta, 18 Maret 2026 —
Perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS mendapat perhatian luas dari publik dan lembaga negara. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia yang dinilai cepat dan profesional dalam mengungkap peristiwa tersebut melalui proses penyelidikan yang didukung bukti rekaman CCTV serta pendalaman terhadap para pelaku.
Dalam rapat di Komisi III DPR RI Bimantoro Wiono Fraksi Gerindra Menyampaikan bahwa langkah cepat Polri menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang menyangkut keselamatan warga negara dan aktivis yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, Markas Besar TNI melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers resmi di Mabes TNI Cilangkap setelah sebelumnya para terduga diamankan dan diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan peradilan militer.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan terbuka yang dilakukan oleh Polri dan Puspom TNI dalam mengungkap perkara tersebut. KPKM RI menilai bahwa koordinasi antara aparat penegak hukum dan aparat militer dalam menangani perkara ini menunjukkan komitmen bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini harus menjadi contoh bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan aparat negara, wajib diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, penegakan hukum yang terbuka dan akuntabel sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali.
KPKM RI juga berharap proses hukum terhadap para tersangka dapat berjalan sampai tuntas serta dilakukan secara objektif sesuai dengan prinsip persamaan di hadapan hukum, sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat terhadap integritas institusi negara.
Redaksi









