SIMALUNGUN, 29 Juli 2026– Komitmen memperkuat tata kelola pembangunan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri Simalungun. Melalui Entry Meeting Proyek Pembangunan Strategis Tahun Anggaran 2026, Kejari Simalungun memastikan pengawalan terhadap proyek-proyek strategis daerah dilakukan sejak tahap awal guna mencegah potensi penyimpangan serta menjamin pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Yudhi Saputra, S.H., bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Simalungun.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik, Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun Simson Sauttua Pardomuan, S.STP., Inspektur Daerah Roganda Sihombing, A.P., M.Si., Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Frits Ueki Prapanca Damanik, S.E., M.Si., beserta para pejabat teknis dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek strategis Tahun Anggaran 2026.
Entry Meeting menjadi titik awal sinergi antara Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam membangun kesamaan persepsi mengenai pelaksanaan proyek, mulai dari ruang lingkup pekerjaan, mekanisme koordinasi, sistem pengawasan, pengendalian mutu, tata cara pelaporan, hingga langkah-langkah mitigasi terhadap berbagai risiko yang berpotensi menghambat pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, seluruh pihak juga menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral dan hukum untuk melaksanakan setiap tahapan pekerjaan secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam arahannya, Kajari Simalungun H. Munawal Hadi menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis bukan bertujuan mencari kesalahan para pelaksana proyek, melainkan memberikan pendampingan dan pengawalan agar setiap pekerjaan berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai aturan. Pengawalan ini dilakukan agar pembangunan tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Munawal Hadi.
Menurutnya, pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara maupun menghambat penyelesaian proyek strategis.
Melalui pengawalan yang dilakukan secara berkelanjutan, Kejaksaan berharap seluruh perangkat daerah, penyedia jasa, hingga konsultan pelaksana mampu menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelaksanaan pekerjaan, serta mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan secara fisik, tetapi juga dari bagaimana setiap proses dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan sinergi yang semakin erat antara Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pemerintah Kabupaten Simalungun, diharapkan seluruh proyek strategis Tahun Anggaran 2026 mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Laporan: S. Hadi Purba Tambak









