Beranda / Sosial / Sinergi untuk Rakyat, Kejari Simalungun dan DPRD Sumut Hadirkan Program Jaksa Menyapa di Nagori Sitalasari dan Karanganyar

Sinergi untuk Rakyat, Kejari Simalungun dan DPRD Sumut Hadirkan Program Jaksa Menyapa di Nagori Sitalasari dan Karanganyar

Simalungun, 03 Juli 2026 – Komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang humanis dan berpihak kepada masyarakat kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Program Jaksa Menyapa yang digelar bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., di Nagori Sitalasari dan Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun, Jumat (03/07/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Simalungun, Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., tersebut menjadi wujud nyata sinergitas antara lembaga legislatif dan institusi penegak hukum dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait perlindungan hukum, program pemerintah, serta akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Dalam pemaparannya, Darma Putra Rangkuti menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan. Regulasi tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang bekerja secara mandiri, tidak terafiliasi dengan perusahaan, serta memiliki penghasilan di bawah rata-rata, yakni sekitar Rp1.000.000,00 per bulan.

Menurutnya, melalui kebijakan tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ingin memastikan bahwa kelompok pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial yang layak melalui pembiayaan APBD Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat kecil.

“Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh secara maksimal oleh sistem jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Darma Putra Rangkuti di hadapan masyarakat yang hadir.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Simalungun, Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun antara DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Simalungun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terus melakukan inovasi pelayanan publik melalui pembentukan Klinik Pelayanan Hukum yang menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.

Selain pelayanan konsultasi langsung, Kejaksaan Negeri Simalungun juga menghadirkan layanan hotline 24 jam guna mempermudah masyarakat memperoleh informasi serta konsultasi terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi.

“Melalui Klinik Pelayanan Hukum, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung terkait persoalan hukum yang dihadapi sehingga memperoleh pemahaman dan langkah penyelesaian yang tepat. Kami ingin memastikan bahwa negara hadir memberikan pelayanan hukum yang humanis, responsif, dan mudah dijangkau,” tegas Alvonso Manihuruk.

Ia menambahkan, keberadaan Klinik Pelayanan Hukum tidak hanya membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum melalui pendekatan yang edukatif dan solutif.

Sementara itu, Sekretaris Desa Nagori Karanganyar menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memahami program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan serta layanan konsultasi hukum gratis yang disediakan Kejaksaan Negeri Simalungun.

Antusiasme masyarakat terlihat dari berbagai tanggapan positif yang disampaikan selama kegiatan berlangsung. Perwakilan masyarakat mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap pekerja rentan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.

Masyarakat berharap regulasi tersebut segera disahkan agar mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial yang nyata bagi para pekerja rentan di Sumatera Utara.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Simalungun atas edukasi hukum yang diberikan melalui Program Jaksa Menyapa. Kehadiran program tersebut dinilai membuka wawasan masyarakat mengenai berbagai layanan hukum yang tersedia di Kejaksaan Negeri Simalungun, mulai dari konsultasi hukum, pemberian pendapat hukum, advokasi, hingga mediasi penyelesaian persoalan hukum masyarakat.

Melalui Program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Simalungun kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi, pendampingan, serta pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(S.Hadi Purba Tambak) Redaksi 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *