Beranda / Sosial / Frits Ueki Prapanca Damanik: Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Momentum Memperkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

Frits Ueki Prapanca Damanik: Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Momentum Memperkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

Simalungun, 2 September 2026 — Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Frits Ueki Prapanca Damanik menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia atas pengabdian dalam menjaga supremasi hukum dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Frits Ueki Prapanca Damanik menilai peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tidak semata-mata menjadi agenda seremonial, tetapi juga merupakan momentum reflektif untuk memperkuat komitmen institusi dalam menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, profesional, dan humanis.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga momentum ini menjadi penguat semangat seluruh insan Adhyaksa untuk terus menegakkan hukum dengan integritas, keadilan, profesionalisme, dan pendekatan yang humanis,” ujar Frits Ueki Prapanca Damanik.

Menurutnya, tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis” memiliki relevansi yang sangat kuat dengan tantangan penegakan hukum saat ini. Kepercayaan masyarakat, kata dia, merupakan bagian penting dari legitimasi institusi penegak hukum.

Kepercayaan publik tidak lahir hanya dari keberhasilan penindakan, tetapi dibangun melalui konsistensi dalam menjunjung integritas, objektivitas, transparansi, profesionalisme, serta keberanian menempatkan hukum dan keadilan di atas kepentingan lainnya,” katanya.

Dalam perspektif akademis, Frits berpandangan bahwa penegakan hukum memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar penerapan norma hukum. Penegakan hukum juga memiliki fungsi edukatif dan pembentukan budaya hukum masyarakat.

Karena itu, menurutnya, institusi penegak hukum memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa hukum bukan semata-mata instrumen untuk memberikan sanksi, melainkan juga sarana untuk menciptakan ketertiban, memberikan kepastian, melindungi hak masyarakat, serta menghadirkan keadilan dan kemanfaatan.

Penegakan hukum yang berkualitas harus mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus keadilan dan kemanfaatan. Masyarakat harus dapat merasakan bahwa hukum hadir untuk melindungi dan memberikan rasa keadilan,” ungkapnya.

Frits juga menekankan pentingnya sinergitas antara Kejaksaan, pemerintah, lembaga pendidikan, dunia akademik, serta masyarakat dalam membangun ekosistem hukum yang sehat.

Menurutnya, pendidikan dan penegakan hukum tidak dapat dipisahkan dalam upaya membangun generasi yang memiliki kesadaran hukum, etika, tanggung jawab sosial, serta penghormatan terhadap prinsip keadilan.

“Pembangunan budaya hukum harus dimulai dari pendidikan. Ketika masyarakat memiliki pemahaman hukum yang baik dan institusi penegak hukum menjalankan kewenangannya dengan integritas, maka akan terbentuk hubungan yang sehat antara hukum dan masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Frits berharap Kejaksaan Republik Indonesia terus melakukan penguatan kelembagaan, meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, serta menjaga integritas setiap insan Adhyaksa dalam menghadapi dinamika hukum dan perkembangan masyarakat.

Ia menilai tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi hukum, tetapi juga memiliki karakter, keteladanan, dan sensitivitas terhadap persoalan kemanusiaan.

Integritas harus menjadi fondasi. Profesionalisme menjadi standar kerja, keadilan menjadi orientasi, dan humanisme menjadi cara dalam menjalankan tugas. Keempat hal tersebut harus berjalan beriringan,” tegas Frits.

Dalam konteks pengembalian kepercayaan publik, ia menilai setiap tindakan dan keputusan aparat penegak hukum akan menjadi bagian dari penilaian masyarakat terhadap institusi secara keseluruhan. Karena itu, konsistensi antara nilai yang dikedepankan dan praktik di lapangan menjadi sangat penting.

Kepercayaan publik tidak dapat dibangun secara instan. Ia tumbuh dari keteladanan dan konsistensi. Ketika masyarakat melihat hukum ditegakkan secara objektif, adil, profesional, dan tanpa diskriminasi, maka kepercayaan terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat,” ujarnya.

Pada momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tersebut, Frits menyampaikan harapan agar Kejaksaan Republik Indonesia semakin kokoh sebagai salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum nasional serta terus mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, modern, berintegritas, dan humanis dalam menjalankan amanah negara. Teruslah menjadi institusi yang menjunjung tinggi hukum, keadilan, kebenaran, dan kepentingan masyarakat,” kata Frits.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh insan Adhyaksa yang selama ini menjalankan tugas pengabdian di berbagai wilayah Indonesia.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga seluruh insan Adhyaksa senantiasa diberikan kekuatan, keteguhan, dan integritas dalam mengemban amanah penegakan hukum demi bangsa dan negara,” pungkas Frits Ueki Prapanca Damanik.

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Mengabdi dengan integritas, menegakkan hukum dengan keadilan, dan hadir untuk masyarakat dengan humanisme.

Redaksi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *