Pematangsiantar,01 Juni 2026 – Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) memberikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Sat Reskrim Polres Pematangsiantar yang berhasil menyelesaikan 207 perkara dari total 224 perkara yang masuk selama periode Januari hingga April 2026.
Ketua Umum KPKM RI, Hunter D. Samosir, menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar.
“Kami mengapresiasi kinerja Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., beserta Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang telah menunjukkan dedikasi dalam penanganan berbagai perkara pidana. Tingkat penyelesaian perkara yang mencapai lebih dari 92 persen merupakan capaian yang patut mendapatkan penghargaan dan dukungan dari masyarakat,” ujar Hunter D. Samosir, Senin (1/6/2026).
Berdasarkan data yang dipublikasikan Polres Pematangsiantar, selama periode Januari hingga April 2026 terdapat 224 perkara masuk, dengan 207 perkara berhasil diselesaikan. Selain itu, terdapat 32 orang tahanan yang sedang menjalani proses hukum.
Menurut Hunter, angka tersebut menjadi indikator bahwa Polres Pematangsiantar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kinerja yang baik harus diapresiasi. Masyarakat tentunya berharap tren positif ini terus dipertahankan, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk tindak pidana korupsi, penipuan, narkotika, serta berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Namun demikian, KPKM RI menilai masih terdapat pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian serius jajaran Polres Pematangsiantar, yakni penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Lapangan Merdeka, tepat di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar, yang belakangan menjadi sorotan dan perhatian publik.
Menurut Hunter, lokasi kejadian yang berada di pusat kota dan dekat dengan pusat pemerintahan daerah membuat masyarakat menaruh perhatian besar terhadap proses penanganan kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi keberhasilan Sat Reskrim dalam menyelesaikan ratusan perkara. Namun di sisi lain, kasus pengeroyokan yang terjadi di Lapangan Merdeka juga harus menjadi prioritas. Publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap secara tuntas siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana perkembangan proses hukumnya,” tegas Hunter.
Ia menambahkan bahwa transparansi dalam penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami berharap proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Jangan sampai muncul spekulasi di tengah masyarakat akibat kurangnya informasi terkait perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut,” ujarnya.
Hunter menegaskan bahwa KPKM RI akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
“KPKM RI siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi aparat penegak hukum. Ketika ada prestasi tentu harus diberikan apresiasi, tetapi ketika ada persoalan yang membutuhkan perhatian lebih, kami juga berkewajiban menyampaikan masukan demi terciptanya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas,” katanya.
KPKM RI berharap keberhasilan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dalam menyelesaikan perkara dapat terus ditingkatkan, termasuk dalam mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kuat.
“Apresiasi kami berikan atas capaian yang telah diraih. Namun penyelesaian kasus pengeroyokan di Lapangan Merdeka akan menjadi salah satu ukuran penting bagaimana komitmen penegakan hukum dijalankan secara tegas dan berkeadilan di Kota Pematangsiantar,” tutup Hunter D. Samosir.
Redaksi









