Simalungun, 29 April 2026– Kejaksaan Negeri Simalungun menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, dalam rangka pengawasan serta sosialisasi implementasi perkembangan hukum pidana nasional, khususnya kesiapan penerapan KUHAP Nasional yang baru.
Kunjungan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, didampingi para Kepala Seksi (Kasi), Kasubbag, Jaksa fungsional, serta seluruh jajaran pegawai Kejari Simalungun.
Dalam sambutannya, Munawal Hadi memaparkan capaian kinerja Kejari Simalungun selama periode berjalan, mulai dari penanganan perkara tindak pidana umum dan khusus, optimalisasi penyerapan anggaran, hingga inovasi pelayanan publik yang bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Menurutnya, penguatan integritas dan profesionalisme aparatur menjadi kunci utama dalam menjaga marwah penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara itu, Mangihut Sinaga menegaskan bahwa perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh aparat penegak hukum, khususnya jaksa sebagai pengendali perkara (dominus litis).
Ia menjelaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru membawa perubahan paradigma hukum dari pendekatan retributif yang menitikberatkan pada pembalasan, menuju pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif yang lebih mengedepankan pemulihan, keadilan sosial, dan perlindungan hak semua pihak.
“Jaksa tidak hanya dituntut tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa keadilan yang humanis bagi masyarakat,” tegas Mangihut dalam forum tersebut.
Melalui kunjungan ini, Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat profesionalisme penuntutan, serta menyelaraskan pola kerja dengan semangat reformasi hukum nasional.
Sinergi antara Komisi III DPR RI dan Kejari Simalungun diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sistem penegakan hukum yang modern, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kegiatan ditutup dengan diskusi strategis mengenai berbagai kendala teknis penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun serta langkah-langkah konkret untuk memperkuat efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
(S. Hadi Purba Tambak)
Red









